BongkarFakta.id Bengkulu Selatan
sangat disayangkan program Pemerintah yang dikelola oleh BKAD Desa Ulak Lebar melalui Pisew tahun anggaran 2021 yang hingga kini masih sedang pekerjaan.
Hal ini jelas terlihat saat awak Media melakukan investigasi lapangan yang mana pekerjaan ini di danahi dengan nominal anggaran sebesar Rp.600.000.000, untuk pembangunan jalan sentra produksi (Rabat Beton), yang dilaksanakan oleh Pelaksana BKAD Kecamatan Pino.

Dugaan adanya Mar-Up yang dilakukan oleh pihak BKAD serta dugaan Mar-Up pada jenis material yang digunakan demikian juga dengan harga yang sangat fantastis tingginya disinyalir merugikan keuangan Negara.
Diki selaku penggiat anti korupsi Kabupaten Bengkulu Selatan yang juga ikut lakukan investigasi lapangan pada pekerjaan BKAD Desa Ulak Lebar menyatakan “potensi dugaan kerugian Negara pada pekerjaan ini sangat tinggi soalnya mulai dari jenis material yang dimaksud sesuai RAB disinyalir tidak diterapkan dengan yang tertera pada RAB.
Diki menambahkan “ketebalan Rabat beton 15 CM yang dimaksud pada RAB diduga tidak dilakukan dengan seutuhnya, sebab pada bagian tengah rabat beton tersebut ketebalan diduga keras tidak sesuai ukuran yang telah direncanakan” jelas Diki.

Dengan adanya kejadian ini kiranya pihak terkait dapat melakukan pemeriksaan yang intensif pada pekerjaan BKAD Ulak Lebar, karena hasil pekerjaan yang kini sedang berjalan diduga merugikan keuangan Negara serta merugikan Masyarakat terkhusus Masyarakat penggunanya tutup Diki.
Hingga berita ini diturunkan komfirmasi terhadap pi