BongkarFakta.Id Taput, terkait dugaan korupsi yang dilakukan oleh pihak Pemerintah Desa Aek Nauli III Kecamatan Sipahutar Kabupaten Tapanuli Utara Provinsi Sumatra Utara akan segera ditindak lanjuti.
Sehubungan dengan dugaan korupsi ini pihak Inspektorat bergerak cepat melakukan monitoring ke Desa Aek Nauli III pada minggu yang lalu.
Pihak Inspektorat yang memang menangani Wilayah Sipahutar Irban III saat dikomfirmasi terkait hasil monitoring pembangunan di Aek Nauli III menjelaskan “tinggal nunggu waktu akan segera dinaikkan dengan Bupati Taput” jelas Simamora.
Sehubungan dengan adanya pemberitaan yang diterbitkan Media BongkarFakta.Id pada penerbitan yang lalu bahwa, salah satu Masyarakat Aek Nauli III memprotes keras hasil pekerjaan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Aek Nauli III yang dibuktikan dengan vidio pengupasan aspal menggunakan tangan.
Dengan adanya Informasi tersebut Pihak Inspektoratpun melakukan gerak cepat dengan turun langsung kelapangan di Desa Aek Nauli III yang mana diwakili oleh pemegang wilayah Irban III untuk memastikan apakah memang pada pekerjaan Pemerintah Desa Aek Nauli III ditemukan kerugian Negara atau tidak.
Kepala Desa Aek Nauli III saat menghubungi Media BongkarFakta.Id untuk memberikan klarifikasinya menjelaskan bahwa pada pekerjaan yang dilaksanakan mereka (Pemerintah Desa Aek Nauli III) sudah diupayakan sebaik mungkin tutur Kades.
Namun upaya yang dimaksud oleh Kepala Desa Aek Nauli III tidak menutup kemungkinan dicela Masyarakat, hal itu terbukti salah satu Masyarakat yang tidak menyetujui pekerjaan tersebut dengan jelas meluapkan kekecewaannya dengan mengupas aspal menggunakan tangan.
Kiranya dengan adanya berita ini diturunkan pihak yang berkompeten dapat dengan serius dalam menangani dugaan kerugian Negara ini agar Masyarakat khususnya Aek Nauli III dapat mengetahui imformasi yang akurat terkait pembangunan Desanya.
Demikian juga dengan pengakuan salah satu pengurus LPMD saat tim Media BongkarFakta.Id melakukan pemantauan di Desa Aek Nauli III, beliau (Namanya tidak ingin disebutkan) menjelaskan memang Pemerintahan di Desanya diragukan keterbukaannya, hal tersebut dijelaskannya ” seperti dana Pembinaan LPMD sebesar 9.917.864 diragukan, hal ini dibuktikan dengan anggota LPMD yang tadinya berjumlah 15 namun dikarenakan 6 orang sudah meninggal Dunia bersisa 9 orang.”
Selanjutnya dijelaskan salah satu pengurus LPMD dalam 9 orang yang tersisa Pemerintah Desa Aek Nauli III Kecamatan Sipahutar Kabupaten Tapanuli Utara cuman membagikan Rp.300.000 per orangnya, artinya anggaran yang tertuang di APBDes 9.917.864 belum terealisasi seluruhnya akan tetapi dia mengakui tidak mengetahui secara pasti apakah dana tersebut ada refisi ataupun di silfakan saya tidak tau tutup salah satu pengurus LPMD. (JAN)